Pengertian SNI, dan Cara Mendaftarnya: Jangan Sampai Salah Langkah!

Sebuah produsen dalam suatu produk perlu mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi SNI. Sertifikasi SNI ini tidak hanya penting bagi produsen, tetapi juga bagi konsumen. Oleh karena itu, ketika sedang merintis usaha, sebaiknya ketahui pengertian SNI, dan cara mendaftarnya.

SNI diberikan oleh tim ahli yang menjamin jika suatu produk tersebut aman digunakan konsumen. Jika suatu produk terdapat label SNI, tentu saja meningkatkan nilai jual produk tersebut dan lebih dipercaya konsumen. Jika ingin tahu lebih dalam soal pengertian SNI, dan cara mendaftarnya, berikut ini adalah ulasannya:

Pengertian SNI

Sesuai namanya, SNI adalah parameter yang ditetapkan pemerintah atas produksi tertentu yang dibuat oleh produsen Indonesia. Dengan begitu, setiap produk dengan kategori tertentu harus diproduksi sesuai standar SNI yang telah diwajibkan pemerintah. Jadi, ketika barang tersebut sudah memenuhi standar, maka akan mendapatkan label SNI.

Produk yang ikut sertifikasi SNI akan diperiksa oleh tim yang ahli dibidangnya. Jika ternyata dalam proses pengujian produk ditemukan hal yang membahayakan atau tidak standar SNI, maka sertifikasi SNI tidak bisa diberikan. Oleh karena itu, setiap produsen produk tertentu wajib untuk mendaftarkan sertifikasi SNI untuk menjamin keamanan dan mutu produknya.

Adanya label SNI tentu menguntungkan konsumen karena barang tersebut terjamin kualitas dan kelayakannya. Pasalnya, pemerintah telah mengujinya dan barang tersebut lulus sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. SNI juga berguna untuk melindungi kewajiban dan hak para pelaku bisnis. Itulah pengertian SNI, dan cara mendaftarnya akan dibahas di bawah ini.

Cara Mendaftarkan SNI

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya jika artikel ini akan membahas tentang pengertian SNI, dan cara mendaftarnya. Di atas telah dijelaskan pengertian SNI dan kini saatnya menyimak soal bagaimana cara mendaftarkan SNI. Jika ingin tahu bagaimana cara mendaftarkan SNI, berikut ini adalah langkah-langkahnya:

1. Isi Formulir Permohonan SPPT-SNI

Langkah pertama yang harus ditempuh adalah mengisi formulir Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI). Ketika mengisi formulir tersebut, lengkapi dokumen lainnya, seperti fotokopi sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 yang didapat di LSSM dan terakreditasi KAN.

2. Verifikasi Permohonan

Kemudian, Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standardisasi Kementerian Perindustrian akan melakukan verifikasi atas permohonan SPPT-SNI yang sudah diisi sebelumnya. Verifikasi tersebut terdiri dari kemampuan dalam memahami bahasa setempat dan juga jangkauan lokasi audit. Pada tahap ini, biasanya membutuhkan waktu satu hari. Kemudian, setelah selesai verifikasi akan keluar rincian biaya yang wajib dibayarkan oleh pemohon.

3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen

Hal yang dilakukan pada proses ini adalah audit sistem manajemen dan mutu produsen. Misalnya, dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan semua dokumen dalam sistem manajemen yang telah dilampirkan ketika mengisi formulir SPPT SNI. Jika auditor menemukan ada dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai, pemohon SNI bisa melakukan koreksi. Koreksi tersebut harus selesai maksimal dalam waktu dua bulan saja.

4. Pengujian Sampel Produk

Tim berwenang akan mendatangi tempat produksi yang kemudian mengambil, dan menguji sampel produk. Semua tim yang terlibat tentunya sudah ahli dalam bidang tersebut. Biasanya pengujian ini diadakan di laboratorium khusus yang sudah terakreditasi secara resmi. Namun, pengujian juga bisa dilakukan di laboratorium milik produsen. Namun, wajib ada saksi ketika pengujian berlangsung.

Pada umumnya, langkah pengujian ini memakan waktu selama 20 hari kerja. Jika ternyata setelah diuji hasil produk belum sesuai, maka pihak pemohon atau produsen bisa menguji sendiri produk tersebut hingga hasilnya sesuai. Kemudian, produk tersebut akan dicek kembali oleh tim yang berwenang, dalam hal ini adalah tim SLPro Pustan.

5. Pemberian Nilai Sampel Produk

Kemudian, jadilah Sertifikasi Hasil Uji yang diterbitkan oleh Laboratorium Penguji. Jika hasil penilaian sampel produk ternyata tidak memenuhi ketentuan SNI, maka pemohon bisa melakukan pengujian ulang. Apabila hasilnya masih tidak sesuai dengan standar, maka permohonan pun otomatis ditolak.

6. Keputusan Sertifikasi

Tim kemudian akan melakukan rapat atas hasil audit dan hasil uji. Hasil uji dan juga dokumen audit menjadi bahan rapat panel Tinjuan SPPT SNI. Untuk menyiapkan bahan audit, biasanya membutuhkan waktu 7 hari kerja. Kemudian, untuk rapat panelnya sendiri hanya berlangsung satu hari saja.

7. Pemberian SPPT-SNI

Setelah rapat selesai, tim berwenang akan melakukan klarifikasi dan memberikan sertifikat. Sertifikat tersebut tentu saja adalah hasil evaluasi produk yang sudah memenuhi ketentuan SNI dan kelengkapan administrasi untuk aspek legalitas. Kemudian, sertifikat tersebut juga terbit jika dalam proses produksi dan sistem manajemen mutunya berhasil konsisten dalam menjaga mutu produknya.

Itulah ulasan yang menarik soal pengertian SNI, dan cara mendaftarnya. Meskipun cara mendaftarkan SNI cukup rumit dan membutuhkan biaya yang besar, namun penting sifatnya bagi produsen dan juga konsumen. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kepercayaan produsen atas produk dan agar usaha yang dijalankan lancar, seorang produsen perlu mendaftarkan sertifikasi SNI.

Back to top button