Perbedaan Deposito dan Tabungan yang Perlu Diketahui

Deposito adalah produk yang bisa digunakan atau dimanfaatkan sebagai aset penting. Terkadang, banyak orang yang belum tahu perbedaan deposito dan tabungan secara lebih mendalam. Hal ini dikarenakan dua jenis produk atau layanan ini sama-sama bisa dilakukan di bank untuk mendapat keuntungan tertentu.

Meski sama-sama bisa memberi keuntungan dalam hal keuangan, tentunya ada beberapa perbedaan signifikan dari dua hal tersebut. Bagi yang masih bingung dengan dua hal tersebut, maka pembahasan kali ini tentunya akan sangat bermanfaat. Simak poin-poin yang berbedaan antara tabungan dan deposito di bawah ini.

Tujuan Penggunaannya Deposito dan Tabungan

Perbedaan pertama adalah pada tujuan penggunaannya. Tabungan adalah produk yang digunakan untuk menyimpan uang saja. Nominal uang bisa bertambah setiap tahun dengan jumlah bunga yang terbilang kecil. Sehingga penggunaan produk ini hanya difungsikan untuk menyimpan uang tanpa tujuan lainnya.

Sedangkan deposito adalah produk investasi yang bisa dijadikan aset penting oleh pemiliknya. Kenapa disebut produk investasi? Karena dana yang digunakan untuk deposito bisa berkembang lebih banyak sesuai dengan bunga yang ditentukan. Maka dari itu, penggunaan deposito akan lebih menguntungkan berdasarkan tujuan penggunaan ini.

Besaran Bunga Deposito vs Tabungan

Perbedaan yang paling mencolok adalah pada besaran bunga yang diberikan. Jika menggunakan deposito, maka bunga yang diberikan bisa mencapai 3 sampai 5 persen untuk setiap tahunnya. Namun jika menabung, besaran bunganya tidak sebesar itu. Yaitu hanya sebesar 0 sampai 1 persen untuk setiap tahun.

Perbedaan ini tentunya sangat besar. Artinya, penggunaan deposito akan lebih menguntungkan dalam hal ini. Karena setiap tahun dana yang dimiliki bisa berkembang sebesar bunga yang telah ditetapkan. Sedangkan jika memanfaatkan tabungan saja, maka bunga yang didapatkan tidak terlalu besar atau cenderung kecil.

Metode Penarikan Saldo Deposito dan Tabungan

Cara pengambilan uang juga memiliki perbedaan yang sangat kentara. Jika tabungan, maka pengambilannya bisa mengikuti keinginan dan kebutuhan pemilik. Misal sedang memiliki kebutuhan tak terduga, maka pemilik dana di tabungan akan dengan mudah melakukan pengambilan sesuai dengan prosedurnya.

Sedangkan jika memiliki dana yang dialokasikan pada deposito, maka dana tersebut tidak bisa dicairkan dengan mudah. Sebelum menggunakan deposito, biasanya ada perjanjian tertulis antara pihak bank dan nasabah. Isi perjanjian tersebut adalah perihal tenor pencairan dana deposito yang dimiliki.

Tenor yang bisa dipilih bermacam-macam. Bisa 1 bulan, atau paling lama adalah 24 bulan. Jika ingin mencairkan dana sebelum tenor habis, maka akan ada denda yang harus dibayarkan atau dipotong dari dana yang dimiliki. Berdasarkan penjelasan tersebut, perbedaan deposito dan tabungan ini termasuk yang paling jelas untuk diketahui. perbedaan deposito dan tabungan

Bukti yang Dipegang Nasabah Pemilik Deposito dan Tabungan

Buku tabungan dan bilyet deposito adalah tanda bukti dari kepemilikan dua produk tersebut. Jika menggunakan tabungan, maka setiap nasabah akan mendapat buku tabungan dari pihak bank. Agar mendapat buku tabungan ini, setiap nasabah harus membayar biaya yang nantinya bisa digunakan kembali dananya.

Berbeda dengan tabungan, jika nasabah memiliki deposito maka akan diberi tanda bukti berupa bilyet oleh pihak bank. Bukti bilyet ini juga bisa didapat jika sudah mengikuti prosedur yang diperlukan. Saat ini, bukti bilyet tidak harus diberi dalam bentuk fisik. Perkembangan teknologi bisa membuat bilyet bisa diberikan secara digital.

Hal ini tentunya akan jauh lebih mudah digunakan. Bukti fisik bisa saja hilang atau rusak. Namun jika memiliki bukti secara digital, bisa dicetak kapan pun jika sedang membutuhkan. Perbedaan deposito dan tabungan ini hanya terletak pada jenis bukti yang diberikan. Tapi tetap penting untuk diketahui dengan baik.

Jaminan Keamanan Deposito Vs Tabungan

Saat ini, penggunaan layanan di bank sudah sangat aman. Ada lembaga khusus yang akan menjamin dana jika terjadi kebangkrutan atau hal lain di bank. Lembaga tersebut bernama LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan yang pastinya ada di berbagai wilayah. Adanya lembaga ini, bisa dijadikan jaminan untuk setiap nasabah.

Setiap dana yang dimasukkan di bank, LPS akan menjamin secara nyata jika ada kejadian yang merugikan nasabah. Besaran yang dijamin LPS juga tergolong besar, yaitu maksimal 2 miliar. Maka dari itu, pemilik dana di bank tidak perlu takut uang yang dimiliki di bank akan hilang meski mengalami kebangkrutan.

Hampir sama dengan tabungan, deposito juga akan dijamin oleh LPS. Namun, besaran dana yang ditentukan tidak sama. Ada aturan tersendiri mengenai suku bunga yang diterapkan yang kemudian disesuaikan dengan kepemilikan dana. Meski demikian, para nasabah juga tidak perlu ragu karena pasti akan dijamin dengan baik.

Penjelasan mengenai perbedaan deposito dan tabungan di atas sudah sangat dengan setiap detailnya. Kelima poin tersebut termasuk yang paling wajib untuk dipahami sebelum memutuskan untuk menggunakan dua produk atau layanan tersebut. Jika sudah paham, maka baru bisa menentukan mana yang nyaman untuk digunakan.

Back to top button